Pengertian Kewirausahaan


Kewirausahaan atau entrepreneur  adalah sebuah proses dinamis dalam menciptakan tambahan kekayaan. Kekayaan dihasilkan oleh individu yang menanggung resiko utama dalam hal modal, waktu dan komitmen karier atau menyediakan nilai bagi beberapa produk atau jasa. Produk atau jasa mungkin dapat terlihat unik ataupun tidak, tetapi dengan berbagai cara nilai akan dihasilkan oleh seorang pengusaha dengan menerima dan menempatkan keterampilan dan sumber daya yang dibutuhkan.

1. Pendahuluan

Di  Indonesia, kewirausahaan berasal dari dua kata yaitu wira dan usaha. Menurut segi etimologi, wira artinya pejuang, pahlawan, manusai unggul, teladan, gagah berani, berjiwa besar dan bewatak agung, sedangkan usaha, artinya perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu, jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan berbuat sesuatu. Wirausaha dapat mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya, dan mengambil tindakan yang tepat guna untuk memastikan keberhasilan usahanya.

Dalam kewirausahaan perlu adanya pengembangan usaha, sehingga dapat membantu para wirausahawan untuk mendapatkan ide dalam pembuatan barang-barang yang akan dijadikan produk yang akan dijual. Dalam proses pengembangan usaha ini diperlukan jiwa seorang wirausaha yang soft skill artinya ada ketekunan, berani mengambil resiko, terampil, tidak mudah putus asa, mempunyai kemauan terus belajar, memberi pelayanan yang terbaik kepada konsumen, sabar, pandai mengelola dan berdoa.

1.1. Pengertian Kewirausahaan Menurut Beberapa Tokoh

Banyak pendapat mengenai kewirausaahaan atau enterpreneur tersebut, salah satunya adalah pendapat Richard Cantilon tahun 1973. Richard Cantilon menyatakan  bawha kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self emplyment). Seorang wirausaha membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Definisi ini lebih menekankan pada bagaimana sesorang menghadapi resiko dengan berbagai ketidakpastian.

Harvey Leibenstein tahun 1968 dan tahun 1979 menyatakan bahwa kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Tahun 1996, Robin menyatakan bahwa kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan.

1.2. Center at Miami University of Ohio

Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptakan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko dan ketidakpastian.

1.3. Inpres No. 4 Tahun 1995

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1995 tentang GNMMK (Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan). Kewirausahaan adalah sikap, semangat, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.

Istilah wirausaha diperkenalkan oleh Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam istilah aslinya yaitu entrepreneur, dalam pengertiannya adalah mereka yang memulai usaha baru, menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.

Kata “Wirausaha” sendiri sebenarnya merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris entrepreneur, yang artinya adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan peluang bisnis. Jean-Baptiste Say atau lebih dikenal dengan JB Say adalah ekonom dan pebisnis Prancis. Pemikirannya beraliran liberal klasik dan mendukung persaingan, perdagangan bebas, dan pembatasan bisnis. Ia juga dikenal sebagai penggagas Hukum Say, sesuai namanya sendiri. B. Say menggambarkan pengusaha sebagai orang yang mampu memindahkan sumber-sumber ekonomi dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas tinggi karena mampu menghasilkan produk yang lebih banyak.

Entrepreneur menurut Thomas W Zimmerer (1996) “Entrepreneurship is the result of a disciplined, systematic process of applying creativity and innovations to need and opportunities in the marketplace”. Apabila diartikan atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia pendapat tersebut “Kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin, proses sistematis penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar”.

 Pengertian ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang dihadapinya.

Leave a comment