Perkembangan Ilmu Kewirausahaan


Tidak sedikit yang sukses dalam menjalankan usahanya, biasanya berdasarkan pengalaman. Kewirausahaan adalah urusan pengalaman langsung di lapangan. Awalnya pendapat kewirausahaan merupakan bakat bawaan sejak lahir atau entrepreneurship are born not made.

1. Perkembangan Ilmu Kewirausahaan

Melihat perkembangan ini kewirausahaan kesannya tidak dapat dipelajari dan diajarkan. Ini adalah pendapat sebagian masyarakat tentang kewirausahaan dahulu, sedangkan sekarang kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan serta independen. Kewirausahaan tidak hanya bakat bawaan sejak lahir akan tetapi dapat dipelajari dan diajarkan atau Entrepreneurship are not only born but also made.

1.1. Siapa Entrepreneur?

Sebagian besar masyarakat masih bingung dengan istilah kewirausahaan atau enterprenieur. Mereka yang menjadi entrepreneur adalah orang-orang yang mengenal potensi (traits), orang-orang yang mau belajar mengembangkan potensinya untuk menangkap peluang (opportunity), orang-orang yang mau mengorganisir usahanya dalam mewujudkan cita-citanya, yang harus dimiliki adalah pengetahuan segala aspek usaha yang akan ditekuninya. Untuk menjadi enterprneur yang baik dan handal memiliki bakat saja tidak cukup, tetapi harus ditopang dengan hal-hal lain seperti yang telah disampaikan di atas.

1.2. Rintisan Matakuliah Kewirausahaan

Saat ini pendidikan kewirausahaan sudah merupakan matakuliah yang wajib diambil oleh mahasiswa. Dulu memang belum semua universitas atau perguruan tinggi memasukkan matakuliah kewirausahaan.

Tahun 1950, matakuliah atau pendidikan kewirausahaan kewirausahaan dirintis di negara Eropa, Amerika dan Canada. Hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. Tahun 1970, sudah banyak universitas yang mengajarkan ilmu “entrepreneurship” atau “small business management” atau “new venture management

Di Indonesia terjadi perubahan paradigma pendidikan bahwa kewirausahaan merupakan disiplin ilmu tersendiri yang independen dimulai tahun Tahun 1980. Di Indonesia kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi, dilandasi dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 1995.

Pendidikan kewirausahaan menurut Soeharto Prawirokusumo (1997:4), karena:

  • Kewirausahaan berisi “body of knowledge” yang utuh dan nyata yaitu: ada teori, konsep, dan metode ilmiah yang lengkap.
  • Kewirausahaan memiliki dua konsep yaitu: posisi “venture start –up” dan “venture growth
  • Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang memiliki obyek tersendiri yaitu memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
  • Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan berusaha dan pemerataan pendapatan/kesejahteraaan masyarakat yang adil dan makmur.

Disiplin Ilmu Kewirausahaan dalam perkembangannya mengalami evolusi yang pesat. Berkembangnya bukan pada dunia usaha semata melainkan di bidang industri, perdagangan, pendidikan, kesehatan dan instansi lainnya. Kewirausahaan dapat dijadikan kiat bisnis. Kewirausahaan pada jaman dahulu merupakan bakat bawaan sejak lahir dan diasah melalui pengalaman langsung di lapangan, sekarang paradigma tersebut telah bergeser.

Kewirausahaan saat ini telah menjadi suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya

  • Kreativitas adalah berpikir sesuatu yang baru (thinking new things) dan keinovasian adalah melakukan sesuatu yang baru (doing new things).
  • Kreatifitas diartikan sebagai kemampuan mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dan mencari peluang.
  • Keinovasian diartikan sebagai kemampuan untuk menerapkan kreatifitas dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan dan peluang untuk mempertinggi dan meningkatkan taraf hidup.
  • Oleh karena itu, kewirausahaan adalah “thinking and doing new things or old thinks in new ways” Kewirausahaan adalah berpikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berpikir sesuatu yang lama dengan cara-cara baru.

Ada juga yang menjelaskan definisi kewirausahaan adalah suatu sikap mental seseorang yang memiliki kreativitas, aktif, bercipta daya untuk membuat sesuatu yang unik dan baru dan dapat bermanfaat bagi banyak orang. Kewirausahaan memiliki proses yang dinamis untuk menciptakan sesuatu yang disertai tenggang waktu, modal, sumber daya dan juga risiko.

Secara bahasa dalam Wikipedia, pengertian kewirausahaan adalah suatu proses untuk mengembangkan, mengindentifikasi, dan mewujudkan visi dan misi dalam kehidupan. Kata “Kewirausahaan” berasal dari kata Wira dan Usaha. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Wira berarti pejuang, berani dan berwatak agung, berbudi luhur, sedangkan kata Usaha berarti bekerja, berbuat amal, berbuat sesuatu.

Pengertian Kewirausahaan


Kewirausahaan atau entrepreneur  adalah sebuah proses dinamis dalam menciptakan tambahan kekayaan. Kekayaan dihasilkan oleh individu yang menanggung resiko utama dalam hal modal, waktu dan komitmen karier atau menyediakan nilai bagi beberapa produk atau jasa. Produk atau jasa mungkin dapat terlihat unik ataupun tidak, tetapi dengan berbagai cara nilai akan dihasilkan oleh seorang pengusaha dengan menerima dan menempatkan keterampilan dan sumber daya yang dibutuhkan.

1. Pendahuluan

Di  Indonesia, kewirausahaan berasal dari dua kata yaitu wira dan usaha. Menurut segi etimologi, wira artinya pejuang, pahlawan, manusai unggul, teladan, gagah berani, berjiwa besar dan bewatak agung, sedangkan usaha, artinya perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu, jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan berbuat sesuatu. Wirausaha dapat mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya, dan mengambil tindakan yang tepat guna untuk memastikan keberhasilan usahanya.

Dalam kewirausahaan perlu adanya pengembangan usaha, sehingga dapat membantu para wirausahawan untuk mendapatkan ide dalam pembuatan barang-barang yang akan dijadikan produk yang akan dijual. Dalam proses pengembangan usaha ini diperlukan jiwa seorang wirausaha yang soft skill artinya ada ketekunan, berani mengambil resiko, terampil, tidak mudah putus asa, mempunyai kemauan terus belajar, memberi pelayanan yang terbaik kepada konsumen, sabar, pandai mengelola dan berdoa.

1.1. Pengertian Kewirausahaan Menurut Beberapa Tokoh

Banyak pendapat mengenai kewirausaahaan atau enterpreneur tersebut, salah satunya adalah pendapat Richard Cantilon tahun 1973. Richard Cantilon menyatakan  bawha kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self emplyment). Seorang wirausaha membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Definisi ini lebih menekankan pada bagaimana sesorang menghadapi resiko dengan berbagai ketidakpastian.

Harvey Leibenstein tahun 1968 dan tahun 1979 menyatakan bahwa kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Tahun 1996, Robin menyatakan bahwa kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan.

1.2. Center at Miami University of Ohio

Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptakan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko dan ketidakpastian.

1.3. Inpres No. 4 Tahun 1995

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1995 tentang GNMMK (Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan). Kewirausahaan adalah sikap, semangat, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.

Istilah wirausaha diperkenalkan oleh Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya pada tahun 1975 dengan menjabarkan dalam istilah aslinya yaitu entrepreneur, dalam pengertiannya adalah mereka yang memulai usaha baru, menanggung segala resiko, dan mendapatkan keuntungan.

Kata “Wirausaha” sendiri sebenarnya merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris entrepreneur, yang artinya adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan menilai kesempatan peluang bisnis. Jean-Baptiste Say atau lebih dikenal dengan JB Say adalah ekonom dan pebisnis Prancis. Pemikirannya beraliran liberal klasik dan mendukung persaingan, perdagangan bebas, dan pembatasan bisnis. Ia juga dikenal sebagai penggagas Hukum Say, sesuai namanya sendiri. B. Say menggambarkan pengusaha sebagai orang yang mampu memindahkan sumber-sumber ekonomi dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas tinggi karena mampu menghasilkan produk yang lebih banyak.

Entrepreneur menurut Thomas W Zimmerer (1996) “Entrepreneurship is the result of a disciplined, systematic process of applying creativity and innovations to need and opportunities in the marketplace”. Apabila diartikan atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia pendapat tersebut “Kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin, proses sistematis penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar”.

 Pengertian ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang dihadapinya.